Akhir – akhir ini semakin banyak saja bertebaran usaha baru
di Indonesia. Saking banyaknya usaha-usaha tersebut menjadi Bisnis yang latah
di masyarakat. Persaingan dunia usaha yang semakin ketat, mengakibatkan banyak
para pengusaha menciptakan inovasi-inovasi sebagai bentuk kreatifitas yang
tiada hentinya. Para pebisnis mesti tahan banting dalam dunia bisnis dan selalu
mencari inovasi baru untuk bisa selalu bertahan dan bersaing dalam menjalankan
setiap usaha. Perusahaan Maha Pertamini yang dahulu lebih dikenal dengan Kios
Minyak, sekarang ini sudah tampil beda dan lebih praktis dalam hal teknik dan
penampilannya. Perusahaan Maha Pertamini ataupun Pertamini menjadi ramai
bertebaran, baik di desa maupun di perkotaan. Maha Pertamini merupakan
Perusahaan aplikasi wujud usaha rakyat dalam bidang perdagangan eceran Bahan
Bakar Minyak (BBM).
Perusahaan Pertamini sebagai wujud aplikasi usaha rakyat
yang patut dihargai karena sangat membantu masyarakat yang zaman sekarang ini
sudah sangat tinggi mobilitasnya. Mobilitas masyarakat yang tinggi memerlukan
alat bantu transportasi baik itu berupa mobil maupun sepeda motor. Keperluan
akan BBM bagi fasilitas transportasi tersebut sudah menjadi kebutuhan yang cukup
vital di masyarakat. Bisnis Perdagangan eceran minyak BBM ini,
sesungguhnya sangat mendukung adanya distribusi minyak BBM yang sumbernya dari
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Pertamina. Pertamina merupakan
Usaha milik BUMN yang notabene sebagai Perusahaan Minyak berskala besar. Bisnis
Perusahaan Pertamina sudah menjangkau seluruh wilayah pelosok tanah air
Indonesia. Begitu pula bisnis perdagangan minyak dari Perusahaan Pertamina,
produknya juga merambah pasar ekspor di Manca Negara.
Usaha Rakyat merupakan sendi-sendi penopang roda
perekonomian di setiap wilayah di tiap Negara. Semestinya wujud usaha Pertamini
seperti ini perlu dibantu dalam permodalan karena merupakan usaha rakyat, agar
bisa terus beroperasi dan bersaing dalam dunia usaha. Sebenarnya bukan hanya usaha semacam
Pertamini atau Kios Minyak milik masyarakat seperti itu yang perlu dibantu
dalam permodalan dari pihak berwenang. Akan tetapi masih banyak usaha-usaha
lain di masyarakat yang mestinya dibantu dalam fasilitas maupun permodalannya.
Mungkin saja semua itu sudah berjalan dengan baik di masyarakat, tetapi informasi
kepada masyarakat banyak masih simpang siur, terutama dalam memperoleh info
yang sebenarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar